Semakin Dibutuhkan, Kemenkes Harap RSB Wujudkan Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan
16/12/2024 | Penulis: Humas
Humas BAZNAS
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengharapkan Rumah Sehat BAZNAS (RSB) yang menjadi program andalan BAZNAS RI di bidang kesehatan dapat mewujudkan peningkatan mutu pelayanan kesehatan.
Hal tersebut disampaikan Direktur Tata Kelola Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI, dr. Then Suyanti, MM., saat menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) RSB Tahun 2024 di Semarang, Sabtu (14/12/2024).
“Salah satu harapan kami terhadap pelayanan kesehatan di Rumah Sehat BAZNAS adalah dapat mewujudkan peningkatan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” ujar dr. Then.
Menurutnya, peningkatan pelayanan kesehatan di RSB dapat dilakukan melalui pemenuhan lisensi, registrasi, akreditasi, manajemen risiko, pengukuran dan pelaporan indikator mutu, pelaporan insiden keselamatan pasien dan upaya peningkatan mutu lainnya.
“Kami juga berharap pelayanan terintegrasi dengan pelayanan kesehatan primer maupun lanjutan di bawah koordinasi Dinas Kesehatan kabupaten/kota dan puskesmas,” ucap dr. Then.
Dr. Then menambahkan, pelayanan kesehatan juga harus diberikan sesuai dengan standar pelayanan dan standar profesi.
“Pelayanan kesehatan diberikan sesuai dengan siklus hidup bersifat komprehensif meliputi promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan paliatif,” tambahnya.
Rumah Sehat BAZNAS (RSB) merupakan program yang dimiliki oleh BAZNAS RI untuk memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat kurang mampu (mustahik) dengan sistem kepesertaan. Saat ini, RSB tersebar di 22 titik di 16 provinsi seluruh Indonesia.
Press Release Lainnya
Gunakan Perahu Karet Tim BTB Evakuasi Korban Banjir OKU

BAZNAS SALURKAN BANTUAN UNTUK KORBAN KEBAKARAN GANDUS
Wapres RI Apresiasi Peran Strategis BAZNAS dalam Penanggulangan Bencana di Indonesia
Optimalkan Pengumpulan Zakat, Kemenag Sumsel Dorong Setiap Madrasah dan Pondok Pesantren Bentuk UPZ
BAZNAS dan BKKBN Perkuat Sinergi Pengentasan Stunting di Indonesia
BAZNAS dan Kemenag Sumsel Keluarkan Surat Edaran Bersama

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS