Mengangkat Mustahik dengan Program Balai Ternak BAZNAS
06/12/2024 | Penulis: Kontri : Izzar Editor : Mas
Humas BAZNAS
Dalam Islam, zakat merupakan instrumen penting untuk mengurangi kesenjangan sosial dan membantu fakir miskin agar mandiri secara ekonomi. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mengambil peran strategis dalam pengelolaan zakat dengan meluncurkan berbagai program pemberdayaan, salah satunya Balai Ternak BAZNAS.
Program ini telah membuktikan efektivitasnya dalam mengubah hidup para mustahik, termasuk Roni, seorang peternak ayam dari Desa Sendangagung, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan. Sebelum bergabung, Roni hidup dalam keterbatasan dengan penghasilan yang tidak mencukupi kebutuhan dasar keluarganya.
Melalui program Balai Ternak, Roni menerima 3.000 ekor day old chicken (DOC) berikut pakan dan kebutuhan pendukung lainnya. Tidak hanya itu, BAZNAS juga memberikan pelatihan intensif, pendampingan, dan edukasi terkait perawatan ayam, kesehatan ternak, hingga strategi pemasaran. Berkat usaha dan dukungan ini, Roni kini telah memasuki periode ke-6 dalam beternak ayam. Pada panen yang dijadwalkan 28 November 2024, ia optimis hasilnya akan maksimal, dengan pendapatan yang terus meningkat hingga melampaui garis kemiskinan.
Program ini dirancang untuk menciptakan dampak jangka panjang. Selain pemberian modal awal, BAZNAS memastikan keberlanjutan usaha dengan terus mendampingi mustahik hingga mereka mandiri. Keberhasilan Roni tidak hanya mengangkat taraf hidup keluarganya, tetapi juga menciptakan manfaat sosial bagi komunitasnya. Kelompok Bintang Harapan Magetan, tempat Roni bernaung, menjadi wadah berbagi ilmu, pengalaman, dan membuka peluang kerja bagi warga sekitar.
Dampak positif ini sejalan dengan prinsip Islam yang mendorong pemberdayaan kaum dhuafa. Dalam surah At-Taubah ayat 60, Allah SWT memerintahkan agar zakat diberikan kepada delapan golongan penerima, termasuk fakir dan miskin. Program seperti Balai Ternak menunjukkan bahwa zakat bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan mendesak, tetapi juga memberdayakan mustahik agar mampu berdikari dan berkontribusi bagi lingkungannya.
Kisah Roni menjadi bukti bahwa zakat yang dikelola secara profesional dapat menciptakan perubahan signifikan. Sebagai umat Islam, kita memiliki tanggung jawab untuk mendukung program-program seperti ini dengan menyalurkan zakat melalui lembaga terpercaya seperti BAZNAS. Dengan begitu, kita tidak hanya menjalankan kewajiban agama, tetapi juga membantu mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera dan berdaya.
Berita Lainnya
Di Penghujung Ramadhan Prajurit TNI Antri Bayar Zakat di BAZNAS PROVINSI SUMATERA SELATAN
BAZNAS Sumsel Salurkan Bantuan Beras Zakat Fitrah di Masjid Al Hidayah Lorok Pakjo
BAZNAS Sumsel Berikan Santunan Anak Yatim Piatu di Griya Agung pada Ramadhan ke-4 dan ke-5
Penetapan Besaran Zakat Fitrah, Fidyah, dan Kafarat 1447 H/2026 Se-Sumatera Selatan
BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu di Griya Agung
BAZNAS Indonesia Menyatakan Dana Zakat Tidak Akan Dialokasikan untuk Program MBG
Safari Jumat di Masjid Umul Tumina, Wagub dan Ketua BAZNAS Sumsel Serahkan Bantuan Marbot Masjid
BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan Audiensi Bersama Asisten I Bahas Penguatan Tata Kelola dan Regulasi
BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan Salurkan Paket Ramadhan Bahagia Melalui Tim Umar bin Khattab
BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan Salurkan Bantuan Nutrisi Cegah Stunting kepada BKKBN Provinsi Sumatera Selatan
OPD Pemprov Sumsel Salurkan Zakat melalui BAZNAS, Perkuat Komitmen Pengelolaan ZIS yang Profesional dan Amanah
Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Cik Ujang Tunaikan Zakat Melalui BAZNAS Sumsel
Pimpinan BAZNAS Provinsi Sumsel Dampingi Gubernur H. Herman Deru Safari Ramadan di Kabupaten PALI dan Kota Prabumulih
BAZNAS Sumsel Santuni Anak Yatim Piatu di Griya Agung pada Ramadhan ke-17
BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan Kembali Salurkan Santunan Anak Yatim Piatu di Griya Agung Palembang

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Sumatera Selatan.
Lihat Daftar Rekening →