Mengangkat Mustahik dengan Program Balai Ternak BAZNAS
06/12/2024 | Penulis: Kontri : Izzar Editor : Mas
Humas BAZNAS
Dalam Islam, zakat merupakan instrumen penting untuk mengurangi kesenjangan sosial dan membantu fakir miskin agar mandiri secara ekonomi. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mengambil peran strategis dalam pengelolaan zakat dengan meluncurkan berbagai program pemberdayaan, salah satunya Balai Ternak BAZNAS.
Program ini telah membuktikan efektivitasnya dalam mengubah hidup para mustahik, termasuk Roni, seorang peternak ayam dari Desa Sendangagung, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan. Sebelum bergabung, Roni hidup dalam keterbatasan dengan penghasilan yang tidak mencukupi kebutuhan dasar keluarganya.
Melalui program Balai Ternak, Roni menerima 3.000 ekor day old chicken (DOC) berikut pakan dan kebutuhan pendukung lainnya. Tidak hanya itu, BAZNAS juga memberikan pelatihan intensif, pendampingan, dan edukasi terkait perawatan ayam, kesehatan ternak, hingga strategi pemasaran. Berkat usaha dan dukungan ini, Roni kini telah memasuki periode ke-6 dalam beternak ayam. Pada panen yang dijadwalkan 28 November 2024, ia optimis hasilnya akan maksimal, dengan pendapatan yang terus meningkat hingga melampaui garis kemiskinan.
Program ini dirancang untuk menciptakan dampak jangka panjang. Selain pemberian modal awal, BAZNAS memastikan keberlanjutan usaha dengan terus mendampingi mustahik hingga mereka mandiri. Keberhasilan Roni tidak hanya mengangkat taraf hidup keluarganya, tetapi juga menciptakan manfaat sosial bagi komunitasnya. Kelompok Bintang Harapan Magetan, tempat Roni bernaung, menjadi wadah berbagi ilmu, pengalaman, dan membuka peluang kerja bagi warga sekitar.
Dampak positif ini sejalan dengan prinsip Islam yang mendorong pemberdayaan kaum dhuafa. Dalam surah At-Taubah ayat 60, Allah SWT memerintahkan agar zakat diberikan kepada delapan golongan penerima, termasuk fakir dan miskin. Program seperti Balai Ternak menunjukkan bahwa zakat bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan mendesak, tetapi juga memberdayakan mustahik agar mampu berdikari dan berkontribusi bagi lingkungannya.
Kisah Roni menjadi bukti bahwa zakat yang dikelola secara profesional dapat menciptakan perubahan signifikan. Sebagai umat Islam, kita memiliki tanggung jawab untuk mendukung program-program seperti ini dengan menyalurkan zakat melalui lembaga terpercaya seperti BAZNAS. Dengan begitu, kita tidak hanya menjalankan kewajiban agama, tetapi juga membantu mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera dan berdaya.
Berita Lainnya
BAZNAS Provinsi Sumsel Hadir dalam Safari Jumat Wakil Gubernur di Masjid Agung Darussalam Musi Rawas
Perkuat Kebersamaan, BAZNAS Sumsel Gelar Gotong Royong dan Makan Bersama Pimpinan, Dewas, dan Amil
Siswa binaan baznas lolos PTKIN Jalur prestasi
BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan Laksanakan Survei Program RLHB di Desa Kamal, Ogan Ilir
Wakil Ketua IV Tunaikan Zakat Penghasilan Melalui BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Capim BAZNAS Kota Palembang
BAZNAS Sumsel Perkuat Sinergi dan Kebersamaan dalam Mendukung Program Pemerintah Pusat
BAZNAS SUMSEL Laksanakan Wawancara Calon Pimpinan BAZNAS OKU Timur
Komitmen Kenalkan BAZNAS, Gubernur Sumsel Rutin Serukan Berzakat dalam Safari Jumat
TELADAN DARI PUNCAK PENGAWASAN: DEWAN PENGAWAS BAZNAS SUMSEL TUNAIKAN ZAKAT PENGHASILAN
HASIL SELEKSI KOMPETENSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA PALEMBANG MASA JABATAN 2026–2031 RESMI DIUMUMKAN
BAZNAS Sumsel Tebar Kepedulian dan Harapan bagi Anak Yatim dan Dhuafa di Kota Pagaralam
10 Nama Calon Pimpinan BAZNAS Kota Palembang Periode 2026–2031 Resmi Diumumkan
Wakili ketua baznas RI, Ketua baznas sumsel hadiri pelatda magang ke jepang di OKI
Silaturahmi Ketua BAZNAS Perkuat Sinergi Pimpinan dan Amilin di Kabupaten Lahat

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Sumatera Selatan.
Lihat Daftar Rekening →