WhatsApp Icon

Wakil Ketua IV Tunaikan Zakat Penghasilan Melalui BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan

29/04/2026  |  Penulis: Humas Baznas Sumsel

Bagikan:URL telah tercopy
Wakil Ketua IV Tunaikan Zakat Penghasilan Melalui BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan

Wakil Ketua IV Tunaikan Zakat Penghasilan Melalui BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan

 

Palembang, 29 April 2026 — Komitmen dalam menunaikan kewajiban zakat kembali ditunjukkan oleh pimpinan dengan menyalurkan zakat melalui BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan.

Zakat tersebut ditunaikan oleh Wakil Ketua IV BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan, H. Ahmad Bakri, S.Ag., M.Si.,.S, sebagai bentuk keteladanan sekaligus ajakan kepada masyarakat untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi yang amanah dan terpercaya.

Dalam keterangannya, H. Ahmad Bakri menyampaikan bahwa menyalurkan zakat melalui BAZNAS merupakan langkah tepat guna memastikan dana yang dihimpun dapat dikelola secara profesional, transparan, dan tepat sasaran.

“Melalui BAZNAS, zakat yang kita tunaikan tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga memiliki dampak nyata dalam membantu masyarakat yang membutuhkan serta mendorong kesejahteraan umat,” ujarnya.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan sebagai lembaga resmi pengelola zakat yang berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan, distribusi, dan pendayagunaan zakat di wilayah Sumatera Selatan.

Diharapkan, langkah yang dilakukan oleh pimpinan ini dapat menjadi contoh bagi para muzakki lainnya untuk semakin meningkatkan kesadaran dalam menunaikan zakat melalui lembaga resmi, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Sumatera Selatan.

Lihat Daftar Rekening →