Ustaz dan Ustazah Terima Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dari Zakat Karyawan PT Semen Baturaja melalui BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan
13/02/2026 | Penulis: Humas Baznas Sumsel
Perlindungan BPJS untuk Ustaz dan Ustazah dari Zakat Karyawan PT Semen Baturaja
Palembang I Sumsel.baznas.go.id – Bertempat di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumatera Selatan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan sekaligus pendataan ulang ustaz, ustazah TK/TPA, dan marbot penerima bantuan BAZNAS pada Senin, 9 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan bentuk penyaluran manfaat zakat karyawan PT Semen Baturaja dalam rangka memberikan perlindungan sosial bagi para pelayan umat dan penggerak syiar Islam di daerah.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan, H. Darami, S.IP., S.Pd.I., M.Si., bersama jajaran BAZNAS Kabupaten OKU, serta para ustaz, ustazah, dan marbot yang menjadi peserta program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam sambutannya, H. Darami menjelaskan bahwa zakat karyawan PT Semen Baturaja yang dihimpun melalui BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan tidak hanya disalurkan dalam bentuk bantuan konsumtif, tetapi juga diarahkan pada program pendayagunaan zakat yang bersifat produktif dan perlindungan jangka panjang. Hal ini dilakukan agar zakat memberikan manfaat berkelanjutan bagi mustahik.
“Melalui zakat karyawan PT Semen Baturaja, para ustaz, ustazah, dan marbot kita fasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan agar mereka memiliki jaminan perlindungan atas risiko kerja, seperti kecelakaan dan kematian. Ini merupakan bentuk nyata keberpihakan zakat kepada para pelayan umat yang selama ini mengabdikan diri dalam syiar Islam,” ujar H. Darami.
Ia menambahkan bahwa para pendidik Al-Qur’an dan marbot masjid memiliki peran strategis dalam membina kehidupan keagamaan masyarakat, khususnya dalam pembentukan karakter generasi muda. Oleh karena itu, menurutnya, mereka perlu mendapatkan perhatian lebih dari berbagai pihak, baik dari sisi kesejahteraan maupun dari aspek perlindungan sosial.
Selain penyampaian materi sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pendataan ulang penerima bantuan BAZNAS. Pendataan dilakukan melalui proses verifikasi langsung terhadap identitas, domisili, serta status penerima manfaat guna memastikan bahwa mereka masih memenuhi kriteria sebagai mustahik sesuai ketentuan yang berlaku.
Proses pendataan ulang tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya BAZNAS dalam menjaga ketepatan sasaran program zakat, meningkatkan akurasi basis data mustahik, serta memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana zakat. Dengan data yang valid dan mutakhir, program perlindungan sosial yang dijalankan diharapkan dapat tepat sasaran dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan berharap zakat yang dihimpun dari karyawan PT Semen Baturaja dapat memberikan dampak yang lebih luas, tidak hanya berupa bantuan ekonomi, tetapi juga berupa jaminan perlindungan sosial yang mampu memberikan rasa aman bagi para ustaz, ustazah, dan marbot dalam menjalankan tugas pengabdian mereka kepada umat.
Program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat menjadi model pendayagunaan zakat yang inovatif dan berkelanjutan, serta menjadi bukti bahwa zakat mampu hadir sebagai solusi nyata dalam menjawab kebutuhan sosial masyarakat, khususnya bagi para pelayan umat dan penggerak syiar Islam di Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Berita Lainnya
BAZNAS Sumsel Bersama Pemprov Santuni Anak Yatim Piatu di Griya Agung
BAZNAS Sumsel Terima Audiensi Himpunan Mahasiswa se-Sumatera Selatan
BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan Audiensi dengan Universitas Raden Fatah Palembang, Perkuat Sinergi dan Silaturahmi
BAZNAS Tanggap Bencana Provinsi Sumsel Lakukan Asesmen dan Siapkan Bantuan untuk Warga Terdampak
Perkuat Sinergi Dakwah dan Zakat, BAZNAS Sumsel Audiensi ke Kediaman Ustadz Toyibno
BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Jalan Abi Kusno CS, Palembang

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
