Penandatanganan MOU BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan bersama Klinik Ummat
07/03/2023 | Penulis: Humas

Penandatanganan MOU BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan bersama Klinik Ummat
PALEMBANG- BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan menandatangani MOU dengan Klinik Umat
Pada tanggal 1 Maret 2023 Badan amil zakat nasional (BAZNAS) Provinsi Sumatera Selatan menandatangani MOU terkait kerjasama dengan mitra salur program pendistribusian BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan di bidang kesehatan, dalam kesempatan ini dengan Yayasan Ummi yang menaungi 3 Klinik Ummat, yang pertama terletak di Talang Kelapa, yang kedua terletak di Plaju, dan yang ketiga terletak di Gandus.
Bulan januari merupakan awal pertama BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan menjalin kerjasama dengan Yayasan Ummi yang dikenal dengan Klinik Ummat, bertepatan dengan hari ulang tahun BAZNAS ke 22, serta ditindak lanjuti dengan menandatangani MOU pada hari ini dan akan dituangkan lebih rinci lagi dalam perjanjian kerjasama.
Dalam proses penyaluran distribusi dana zakat, khususnya dalam bidang kesehatan, BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan memerlukan mitra salur, sedangkan Yayasan Ummi atau yang lebih dikenal dengan Klinik Ummat merupakan salah satu klinik yang telah dikenal melayani ummat secara gratis.
Bapak Edi Purnomo, ST selaku Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian mengatakan jadi awalnya kita ada slogan bayar dengan sedekah gratis untuk dhuafa, jadi orang-orang dhuafa atau orang yang tidak mampu bayar itu semuanya gratis, dan kita juga meletakan kotak infaq di beberapa titik klinik ummat untuk mengajak orang bersedekah. Ungkap Edi Purnomo saat dilakukan wawancara (1/3/23).
Melalui kerjasama ini diharapkan banyak manfaat yang diperoleh, kebermanfaatan dana zakat bisa dirasakan secara luas, kerjasama ini tentunya akan di evaluasi secara berkala supaya menjadi lebih baik pada tahun-tahun mendatang.
Bapak H.M Ifan Fahriansyah, SKM,M.Kes mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan dan meminta doa serta dukungan untuk mejalankan kerjasama ini. mohon doa, dukungan, dan pengawasannya, karena ini merupakan sebuah amanah yang harus kami jalankan, semoga dengan kerjasama ini daya jangkau klinik ummat menjadi lebih luas, terimakasih telah mempercayai kami, apapun yang bisa kami lakukan pasti kami lakukan, kami bekerja untuk mendapat pahala, dan kami sangat berkomitmen dengan amanah ini. Ungkap Ifan Fahriansyah
Melalui kerjasama ini diharapkan untuk BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan dan Yayasan Ummi atau Klinik Ummat dapat lebih optimal berkembang, dengan adanya program-program layanan bagi mustahik, dana zakat dari pengumpulan BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan meningkat dan kepercayaan masyarakat juga meningkat, serta Klinik Ummat bisa memperluas jaringan, dan membuka klinik-klinik baru yang bisa menjangkau masyrakat miskin dan dhuafa.
Berita Lainnya
BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan Laksanakan Survei Program RLHB di Desa Kamal, Ogan Ilir
BAZNAS Sumsel Perkuat Peran sebagai Penyumbang Utama dalam Gebrak Ruilahu 2026
Launching kencleng rimbawan, dishut gandeng baznas sumsel
Perkuat Kebersamaan, BAZNAS Sumsel Gelar Gotong Royong dan Makan Bersama Pimpinan, Dewas, dan Amil
BAZNAS Sumsel Lakukan Survei Program Rumah Layak Huni bagi Warga Pagaralam
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Capim BAZNAS Kota Palembang
Wakil Ketua IV Tunaikan Zakat Penghasilan Melalui BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan
BAZNAS SUMSEL Laksanakan Wawancara Calon Pimpinan BAZNAS OKU Timur
Komitmen Kenalkan BAZNAS, Gubernur Sumsel Rutin Serukan Berzakat dalam Safari Jumat
Wakili ketua baznas RI, Ketua baznas sumsel hadiri pelatda magang ke jepang di OKI
BAZNAS Sumsel Tebar Kepedulian dan Harapan bagi Anak Yatim dan Dhuafa di Kota Pagaralam
10 Nama Calon Pimpinan BAZNAS Kota Palembang Periode 2026–2031 Resmi Diumumkan
Silaturahmi Ketua BAZNAS Perkuat Sinergi Pimpinan dan Amilin di Kabupaten Lahat
TELADAN DARI PUNCAK PENGAWASAN: DEWAN PENGAWAS BAZNAS SUMSEL TUNAIKAN ZAKAT PENGHASILAN
Siswa binaan baznas lolos PTKIN Jalur prestasi

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Sumatera Selatan.
Lihat Daftar Rekening →