Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Membuka Pendaftaran Calon Pimpinan Baznas Periode 2025-2030 (TERBARU)
15/09/2025 | Penulis: Humas Baznas Sumsel
Pembukaan Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Prov. Sumsel Periode 2025 - 2030
Palembang, 25 Juli 2025, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Panitia Seleksi resmi membuka pendaftaran Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumatera Selatan untuk masa jabatan periode 2025–2030. Proses pendaftaran ini berlangsung selama 40 hari kerja, terhitung sejak tanggal 25 Juli sampai dengan 19 September 2025.
Ketua Panitia Seleksi, Dr. Drs. H. Sunarto, M.Si, menyampaikan bahwa proses seleksi dilaksanakan secara terbuka, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuan dari proses ini adalah untuk menjaring calon pimpinan yang memiliki integritas, kompetensi, serta pemahaman yang mendalam terkait tata kelola zakat, infak, dan sedekah secara profesional dan syar’i.
“Pembukaan pendaftaran ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam memperkuat kelembagaan BAZNAS agar semakin mampu mengelola zakat secara efektif, akuntabel, dan berdaya guna bagi kesejahteraan umat,” ujar Dr. Sunarto dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Gubernur Sumatera Selatan.
Calon Pimpinan BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan yang akan terpilih nantinya diharapkan mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan menjadi garda terdepan dalam pengentasan kemiskinan serta pembangunan kesejahteraan sosial berbasis dana zakat di tingkat provinsi.
Adapun persyaratan calon yang ditetapkan Panitia Seleksi adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia;
2. Beragama Islam;
3. Bertakwa kepada Allah SWT;
4. Berakhlak mulia;
5. Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun pada saat mendaftar;
6. Sehat jasmani dan rohani;
7. Tidak menjadi anggota partai politik;
8. Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis;
9. Memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat;
10. Bersedia bekerja penuh waktu;
11. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat lima tahun (Bisa dilengkapi apabila telah dinyatakan lulus 10 Besar )
12. Tidak merangkap jabatan sebagai pengurus dan/atau pegawai pengelola zakat lain;
13. Berasal dari unsur masyarakat yang meliputi ulama, tenaga profesional, dan tokoh masyarakat Islam;
14. Tidak sebagai Pegawai Negeri Sipil;
15. Belum pernah menjabat sebagai pimpinan BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan selama dua periode;
16. Bukan berasal dari unsur panitia seleksi atau sekretariat panitia seleksi.
17. Makalah Bertema tentang Visi dan Misi Dalam Pengelolaan BAZNAS (Dapat diserahkan pada saat Ujian Wawancara)
Berkas pendaftaran dapat diserahkan langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi di Kantor Gubernur Sumatera Selatan dan dikirim melalui alamat email [email protected]
Seluruh informasi teknis terkait format pendaftaran, kelengkapan berkas dan alur seleksi dapat diakses melalui situs resmi BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan sumsel.baznas.go.id/
Pengumuman Seleksi : bit.ly/Pengumuman_CAPIM_BAZNAS_SUMSEL
Pengumuman Seleksi Terbaru :bit.ly/Pengumuman_CAPIM_BAZNAS_SUMSEL2025
Download Form Seleksi : bit.ly/Unduh_Form_Seleksi
Berita Lainnya
BAZNAS Sumsel Hadiri Silaturahmi dan Safari Sholat Jumat Wakil Gubernur Sumsel di Masjid Agung Nur Arafah Prabumulih
PT Semen Baturaja dan BAZNAS Sumsel Kembali Salurkan Bantuan untuk Masyarakat
WAKIL BUPATI LAHAT lakukan peletakan batu pertama RLHB BAZNAS
BAZNAS Sumsel Tekankan Integritas dan Profesionalisme pada Pelantikan Pimpinan BAZNAS OKU Timur
BAZNAS RI Cetak Generasi Unggul, Mayoritas Lulusan SCB Diterima di PTN
BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan Dampingi Wakil Gubernur Sumsel dalam Safari Jumat di Masjid Jami' Nurul Iman Muara Enim
KETUA BAZNAS SUMSEL WAKILI KETUA BAZNAS RI HADIRI PELANTIKAN PIMPINAN BAZNAS KOTA PALEMBANG
BAZNAS Sumsel dan Kanwil Kemenag Sumsel Gelar Lebaran Yatim dan Penyandang Disabilitas, 400 Anak Yatim Dhuafa Terima Santunan
BAZNAS Sumsel Dampingi Wakil Gubernur Sumsel dalam Safari Sholat Jumat di Masjid Darussalam Muara Enim
Tahun Baru Islam 1448 H, Momentum Muhasabah dan Penguatan Amanah dalam Melayani Umat
BAZNAS SUMSEL BERSAMA FKMT GELAR GEBYAR TAHUN BARU ISLAM 1 MUHARRAM 1448 H, HADIRKAN TAUSIYAH DAN PEMERIKSAAN KESEHATAN GRATIS UNTUK MASYARAKAT
BAZNAS Sumsel Hadiri Silaturahmi dan Safari Sholat Jumat Wakil Gubernur Sumsel di Masjid Alhikmah, Kelurahan Srimulyo Kota Palembang
BAZNAS Sumsel dan BAZNAS Kabupaten OKI Laksanakan Peletakan Batu Pertama Program Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) di Kecamatan Pedamaran
Sosialisasi Besaran Zakat kepada FKMT di Masjid Yardan Fawwaz, Ketua BAZNAS Provinsi Sumsel Ajak Perkuat Kesadaran Berzakat
BAZNAS Sumsel dan PPA Asyifa Baturaja Teken MoU Penyaluran ZIS untuk Perkuat Program Sumsel Cerdas

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Sumatera Selatan.
Lihat Daftar Rekening →