Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Membuka Pendaftaran Calon Pimpinan Baznas Periode 2025-2030 (TERBARU)
15/09/2025 | Penulis: Humas Baznas Sumsel
Pembukaan Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Prov. Sumsel Periode 2025 - 2030
Palembang, 25 Juli 2025, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Panitia Seleksi resmi membuka pendaftaran Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumatera Selatan untuk masa jabatan periode 2025–2030. Proses pendaftaran ini berlangsung selama 40 hari kerja, terhitung sejak tanggal 25 Juli sampai dengan 19 September 2025.
Ketua Panitia Seleksi, Dr. Drs. H. Sunarto, M.Si, menyampaikan bahwa proses seleksi dilaksanakan secara terbuka, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuan dari proses ini adalah untuk menjaring calon pimpinan yang memiliki integritas, kompetensi, serta pemahaman yang mendalam terkait tata kelola zakat, infak, dan sedekah secara profesional dan syar’i.
“Pembukaan pendaftaran ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam memperkuat kelembagaan BAZNAS agar semakin mampu mengelola zakat secara efektif, akuntabel, dan berdaya guna bagi kesejahteraan umat,” ujar Dr. Sunarto dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Gubernur Sumatera Selatan.
Calon Pimpinan BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan yang akan terpilih nantinya diharapkan mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan menjadi garda terdepan dalam pengentasan kemiskinan serta pembangunan kesejahteraan sosial berbasis dana zakat di tingkat provinsi.
Adapun persyaratan calon yang ditetapkan Panitia Seleksi adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia;
2. Beragama Islam;
3. Bertakwa kepada Allah SWT;
4. Berakhlak mulia;
5. Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun pada saat mendaftar;
6. Sehat jasmani dan rohani;
7. Tidak menjadi anggota partai politik;
8. Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis;
9. Memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat;
10. Bersedia bekerja penuh waktu;
11. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat lima tahun (Bisa dilengkapi apabila telah dinyatakan lulus 10 Besar )
12. Tidak merangkap jabatan sebagai pengurus dan/atau pegawai pengelola zakat lain;
13. Berasal dari unsur masyarakat yang meliputi ulama, tenaga profesional, dan tokoh masyarakat Islam;
14. Tidak sebagai Pegawai Negeri Sipil;
15. Belum pernah menjabat sebagai pimpinan BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan selama dua periode;
16. Bukan berasal dari unsur panitia seleksi atau sekretariat panitia seleksi.
17. Makalah Bertema tentang Visi dan Misi Dalam Pengelolaan BAZNAS (Dapat diserahkan pada saat Ujian Wawancara)
Berkas pendaftaran dapat diserahkan langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi di Kantor Gubernur Sumatera Selatan dan dikirim melalui alamat email [email protected]
Seluruh informasi teknis terkait format pendaftaran, kelengkapan berkas dan alur seleksi dapat diakses melalui situs resmi BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan sumsel.baznas.go.id/
Pengumuman Seleksi : bit.ly/Pengumuman_CAPIM_BAZNAS_SUMSEL
Pengumuman Seleksi Terbaru :bit.ly/Pengumuman_CAPIM_BAZNAS_SUMSEL2025
Download Form Seleksi : bit.ly/Unduh_Form_Seleksi
Berita Lainnya
Sumsel Peduli, BAZNAS Sumsel Salurkan Bantuan kepada Ibnu Sabil
BAZNAS Sumsel Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Program Pendidikan di Ponpes Al-Kautsar Palembang
BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan Serahkan Bantuan bagi Warga Terdampak Kebakaran di Kemang Agung, Kertapati
Wakil Ketua III BAZNAS Sumsel Hadiri Haul 5 Tahun Hj. Percha Leanpuri dan Tasyakuran Khitanan Ananda Muhammad Damar Putra Persya
BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Kebakaran di Sei Lais
Ketua Forum PTKIS Sumbagsel Dorong Sinergi Kampus Keagamaan Islam Gerakkan Zakat Bersama BAZNAS Sumsel
BAZNAS SUMSEL TERIMA KUNJUNGAN MUI, PERKUAT SINERGI UNTUK KEMASLAHATAN UMAT
Forum Koordinasi Majelis Ta’lim (FKMT) Kota Palembang/Provinsi Sumsel Serahkan Bantuan Peduli Bencana Gempa NTT Rp40 Juta melalui BAZNAS Sumsel
BAZNAS Sumsel Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H yang Diselenggarakan Kemenag Sumsel
SUMSEL PEDULI: BAZNAS Sumsel Salurkan 20.000 Masker di Tengah Kabut Asap Karhutla
Ketua BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan, Sosialisasikan Pembentukan UPZ dan ZIS di Sekretariat Lembaga Lanjut Usia Indonesia Sumatera Selatan
BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan Dampingi Gubernur Herman Deru dalam Safari Jumat di Masjid Al Ittihad
Baznas Sumatera Selatan dampingi Safari Jumat Wakil Gubernur Sumatera Selatan di Masjid Bakti.
Pencari Sapu Lidi Akhirnya Miliki Rumah Sendiri, BAZNAS Sumsel Hadir di Lubuk linggau
BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan Hadiri Safari Jumat Wakil Gubernur di Masjid Jauharul Iman

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Sumatera Selatan.
Lihat Daftar Rekening →