Optimalkan Distribusi Zakat, BAZNAS RI Luncurkan Pengembangan Aplikasi Had Kifayah
24/02/2025 | Penulis: Kontributor : Amat Setiawan Editor : Mas
Humas BAZNAS
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI kembali meluncurkan pengembangan aplikasi Had Kifayah sebagai instrumen untuk menentukan standar minimum kebutuhan hidup seseorang atau keluarga. Inovasi ini bertujuan untuk memastikan distribusi zakat lebih akurat, adil, dan tepat sasaran.
Aplikasi Had Kifayah berfungsi sebagai alat bantu dalam mengukur serta menghitung kebutuhan dasar seseorang atau keluarga. Had Kifayah memiliki peran penting dalam menentukan apakah seseorang atau keluarga layak menjadi penerima zakat (mustahik).
Sebelumnya, aplikasi Had Kifayah yang pertama kali dirilis oleh Puskas BAZNAS RI pada 2018 hanya menggunakan satu rata-rata nasional. Dalam versi terbaru, aplikasi ini kini menyediakan dua parameter, yaitu rata-rata nasional dan provinsi. Dengan adanya pembaruan ini, perhitungan Had Kifayah dapat disesuaikan dengan harga bahan pokok di setiap daerah, menjadikannya lebih relevan dengan kondisi ekonomi lokal.
Peluncuran Aplikasi Had Kifayah ini dilakukan secara daring melalui kanal YouTube BAZNAS TV pada Rabu baru baru ini. Acara tersebut dihadiri oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Perencanaan, Kajian, dan Pengembangan, Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec., Direktur Kajian dan Pengembangan ZIS-DSKL BAZNAS RI, Muhammad Hasbi Zaenal, Ph.D., Kepala Divisi Kemanusiaan, Muhammad Rojudin, serta Peneliti Senior BAZNAS RI, Hidayaneu Fachratunnisa, M.E.
Dalam sambutannya, Dr. Zainulbahar Noor menekankan pentingnya Had Kifayah dalam pengelolaan zakat. Ia menjelaskan bahwa aplikasi ini dapat mempercepat pengambilan keputusan serta memastikan distribusi zakat lebih efisien dan adil dengan data yang lebih akurat.
"Kami mengimbau seluruh pengelola zakat, baik di BAZNAS maupun Lembaga Amil Zakat (LAZ) di tingkat nasional, provinsi, kabupaten, dan kota, untuk menerapkan sistem ini," ujarnya.
Zainulbahar juga mengapresiasi pengembangan aplikasi ini, yang dinilai sebagai langkah inovatif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menekan angka kemiskinan di Indonesia.
"Saat ini, angka kemiskinan di Indonesia mengalami penurunan menjadi 24,06 juta jiwa atau sekitar 8,57 persen dari total penduduk Indonesia. Angka ini cukup besar, tetapi tetap perlu strategi yang lebih efektif, termasuk optimalisasi zakat. Dan Aplikasi Had Kifayah bisa menjadi langkah awal dalam pengoptimalan zakat," jelas Zainulbahar.
Ia berharap inovasi ini dapat semakin mengoptimalkan distribusi zakat sehingga lebih tepat sasaran dan mampu berkontribusi nyata dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia.
Sementara itu, Muhammad Hasbi Zaenal, Ph.D., selaku Direktur Kajian dan Pengembangan ZIS-DSKL BAZNAS RI, menjelaskan bahwa dalam menentukan batas kecukupan Had Kifayah, terdapat tujuh dimensi yang menjadi pertimbangan, yaitu makanan, perumahan, pakaian, ibadah, pendidikan, transportasi, dan kesehatan.
"Standarisasi tersebut membantu organisasi pengelola zakat dalam menentukan kelayakan penerima zakat dan menetapkan prioritas bantuan," jelas Hasbi.
Menurutnya, digitalisasi dalam aplikasi ini mempermudah proses pengelolaan data, sehingga penghitungan Had Kifayah dapat dilakukan lebih efisien.
"Dengan digitalisasi, pengelola zakat dapat lebih cepat mengambil keputusan dan memastikan bantuan tepat sasaran," katanya.
Sebagai informasi, pada tahun 2024, rata-rata Had Kifayah di Indonesia mencapai Rp4.615.749 per keluarga per bulan, sedangkan untuk individu, Had Kifayah tercatat sebesar Rp979.989 per kapita per bulan.
Berita Lainnya
OPD Pemprov Sumsel Salurkan Zakat melalui BAZNAS, Perkuat Komitmen Pengelolaan ZIS yang Profesional dan Amanah
BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan Salurkan Paket Ramadhan Bahagia Melalui Tim Umar bin Khattab
BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan Audiensi Bersama Asisten I Bahas Penguatan Tata Kelola dan Regulasi
Di Hadapan Kiai dan Ulama, Presiden Prabowo Apresiasi Kontribusi Besar BAZNAS Bantu Palestina
Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Cik Ujang Tunaikan Zakat Melalui BAZNAS Sumsel
Di Penghujung Ramadhan Prajurit TNI Antri Bayar Zakat di BAZNAS PROVINSI SUMATERA SELATAN
BAZNAS Sumsel Salurkan Bantuan Beras Zakat Fitrah di Masjid Al Hidayah Lorok Pakjo
Safari Jumat di Masjid Umul Tumina, Wagub dan Ketua BAZNAS Sumsel Serahkan Bantuan Marbot Masjid
BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan Kembali Salurkan Santunan Anak Yatim Piatu di Griya Agung Palembang
BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan Salurkan Bantuan Nutrisi Cegah Stunting kepada BKKBN Provinsi Sumatera Selatan
Perkuat Kerja Sama dalam Pengelolaan Zakat Karyawan
BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu di Griya Agung
BAZNAS Indonesia Menyatakan Dana Zakat Tidak Akan Dialokasikan untuk Program MBG
Penetapan Besaran Zakat Fitrah, Fidyah, dan Kafarat 1447 H/2026 Se-Sumatera Selatan
Pimpinan BAZNAS Provinsi Sumsel Dampingi Gubernur H. Herman Deru Safari Ramadan di Kabupaten PALI dan Kota Prabumulih

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Sumatera Selatan.
Lihat Daftar Rekening →