Marjundi Ajak Masyarakat Sumsel Tunaikan Zakat Melalui Lembaga Resmi
17/02/2025 | Penulis: Penulis : Petrawangsyah
Humas BAZNAS
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi guna memastikan bahwa zakat tersebut dapat disalurkan dengan aman dan dapat dipercaya kepada mereka yang membutuhkan. Hal ini disampaikan oleh Ketua BAZNAS Sumsel, Ahmad Marjundi, SP., M.Si beberapa waktu lalu.
“Untuk memastikan zakat tersalurkan dengan baik, salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan membayar zakat melalui lembaga seperti BAZNAS,” ujar Marjundi.
Menurutnya, zakat merupakan kewajiban bagi individu yang memiliki lebih dari cukup harta. Fungsi zakat adalah untuk membersihkan harta dan membantu mereka yang kurang beruntung, yang pada gilirannya memperkuat solidaritas sosial.
“Sedekah yang baik adalah dengan memberikan yang terbaik dari apa yang kita miliki, baik itu berupa materi maupun non-materi. Ini juga berarti memberi makanan yang kita sukai kepada orang lain, bukan hanya sisa-sisa,” ungkap Marjundi.
Dia juga menjelaskan bahwa membayar zakat secara rutin berperan dalam membersihkan harta dan menyucikan jiwa, sambil mempererat rasa kebersamaan dengan membantu sesama yang membutuhkan.
“Para ulama, seperti Imam Ali, mengelola kekayaan mereka dengan cara yang dermawan dan sering berbagi harta dengan orang lain yang membutuhkan, sehingga mereka tidak pernah mencapai batas waktu untuk membayar zakat,” tambahnya.
Marjundi juga memberikan contoh kedermawanan Nabi Muhammad, yang dikenal luar biasa karena dilakukan dengan tulus dan tanpa pamrih, terutama di bulan Ramadhan. Nabi Muhammad tidak hanya berbagi makanan, tetapi juga memberikan kasih sayang kepada semua orang, termasuk yang paling membutuhkan.
“Kita bisa meneladani kedermawanan Ali bin Abi Thalib yang selalu memprioritaskan kebutuhan orang lain di atas dirinya sendiri, memberikan apa yang dimilikinya untuk membantu sesama, serta memiliki komitmen untuk berbagi tanpa mengharapkan balasan,” pungkas Marjundi.
Berita Lainnya
OPD Pemprov Sumsel Salurkan Zakat melalui BAZNAS, Perkuat Komitmen Pengelolaan ZIS yang Profesional dan Amanah
Penetapan Besaran Zakat Fitrah, Fidyah, dan Kafarat 1447 H/2026 Se-Sumatera Selatan
Pimpinan BAZNAS Provinsi Sumsel Dampingi Gubernur H. Herman Deru Safari Ramadan di Kabupaten PALI dan Kota Prabumulih
BAZNAS Sumsel Berikan Santunan Anak Yatim Piatu di Griya Agung pada Ramadhan ke-4 dan ke-5
BAZNAS Sumsel Salurkan Bantuan Beras Zakat Fitrah di Masjid Al Hidayah Lorok Pakjo
Gubernur hingga Kepala OPD di Sumsel berbondong-bondong bayar zakat ke BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan :Sekda Sumsel Ajak Seluruh OPD Salurkan Zakat Melalui BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan
BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan Audiensi Bersama Asisten I Bahas Penguatan Tata Kelola dan Regulasi
BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan Kembali Salurkan Santunan Anak Yatim Piatu di Griya Agung Palembang
BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan Salurkan Paket Ramadhan Bahagia Melalui Tim Umar bin Khattab
Safari Jumat di Masjid Umul Tumina, Wagub dan Ketua BAZNAS Sumsel Serahkan Bantuan Marbot Masjid
Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Cik Ujang Tunaikan Zakat Melalui BAZNAS Sumsel
BAZNAS Indonesia Menyatakan Dana Zakat Tidak Akan Dialokasikan untuk Program MBG
Di Penghujung Ramadhan Prajurit TNI Antri Bayar Zakat di BAZNAS PROVINSI SUMATERA SELATAN
BAZNAS Sumsel Bersama Tribun Sumsel, Perkuat Pemahaman Zakat Mal dan Zakat Fitrah di Tengah Masyarakat
BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu di Griya Agung

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Sumatera Selatan.
Lihat Daftar Rekening →