Lebaran Yatim : BAZNAS Berikan bantuan kepada yatim dan difabel
16/07/2024 | Penulis: Petrawangsyah
BAZNAS Berikan bantuan kepada yatim dan difabel
Palembang - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumatera Selatan bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan Lebaran Yatim bertempat di Kantor Kemenag Prov. Sumsel, Selasa 16 Juli 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kakanwil Kemenag Prov. Sumsel yang diwakili oleh Kabag TU H.Abadil Tarmuni, S.Ag.,M.Si dan Ketua BAZNAS Prov. Sumsel Ahmad Marjundi, SP., M.Si
Abadil Tarmuni menyampaikan bahwa
tujuan kegiatan ini untuk memberikan bantuan kepada panti asuhan.
"Tujuan kegiatan ini adalah untuk Menumbuhkembangkan dan kolaborasi antara kemenag dan pengelola ZIS. Sehingga memberikan manfaat kepada umat tentunya. Kami mengucapkan terimakasih kepada BAZNAS Prov. Sumsel yang selalu hadir untuk membantu masyarakat kita yang termasuk kedalam delapan asnaf". Ujarnya,
Menanggapi hal tersebut ketua BAZNAS Prov. Sumsel menyampaikan perlunya kolaborasi untuk memberikan manfaat kepada anak anak yatim dan difabel.
"Sebagai generasi penerus bangsa tentunya kita harus membantu anak anak yang membutuhkan seperti yatim dan difabel, kami bersyukur bisa bertatap muka dengan anak anak sebagai penerus bangsa yang diharapkan akan berkualitas dimasa yang akan datang.
Kami berharap momen ini membangunkan kesadaran kita mengenai bantuan yang akan kita berikan khususnya kepada anak yatim dan difabel". ujarnya
Berita Lainnya
Sinergi Kebaikan Program ZChicken: Penyerahan Kotak Infaq kepada BAZNAS Sumsel
TETAPKAN 10 NAMA CAPIM BAZNAS SUMATERA SELATAN AKAN DI USULKAN KE BAZNAS RI UNTUK IKUT TAHAP SELANJUTNYA
Konsisten dan Penuh Semangat, Pak Robby Terus Kembangkan Usaha ZChicken di Palembang
BAZNAS Sumsel dan Tim Audit Syariah Kemenag RI Tinjau Mitra Penyaluran
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Membuka Pendaftaran Calon Pimpinan Baznas Periode 2025-2030
Doa Jadi Kekuatan Mba Kiki Bangkitkan Usaha ZChicken

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS