WhatsApp Icon

Dorong Kepedulian Umat, BAZNAS Sosialisasikan Zakat di Masjid Darunnajah

24/01/2026  |  Penulis: Humas Baznas Sumsel

Bagikan:URL telah tercopy
Dorong Kepedulian Umat, BAZNAS Sosialisasikan Zakat di Masjid Darunnajah

Dorong Kepedulian Umat, BAZNAS Sosialisasikan Zakat di Masjid Darunnajah

Palembang – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menggelar sosialisasi zakat yang dirangkaikan dengan pengajian keagamaan di Masjid Darunnajah, Kecamatan Ilir Barat II, pada Sabtu, 24 Januari 2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya zakat sebagai instrumen ibadah dan kepedulian sosial.

Sosialisasi ini dihadiri oleh jamaah masjid dan warga sekitar yang mengikuti kegiatan dengan antusias. Dalam pemaparannya, perwakilan BAZNAS menjelaskan secara rinci mengenai zakat fitrah dan zakat mal, mulai dari ketentuan, cara perhitungan, hingga mekanisme penyaluran yang sesuai dengan syariat Islam.

Disampaikan pula bahwa zakat memiliki peran strategis dalam membantu masyarakat yang membutuhkan serta mendorong pemerataan kesejahteraan. Oleh karena itu, BAZNAS mengajak umat Islam untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi agar penyalurannya lebih tepat sasaran dan transparan.

Kegiatan dilanjutkan dengan pengajian yang mengangkat tema keikhlasan, kepedulian terhadap sesama, serta pentingnya memperkuat ukhuwah Islamiyah. Suasana pengajian berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan.

Pengurus Masjid Darunnajah menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, sosialisasi zakat yang dikemas melalui pengajian sangat efektif dalam menumbuhkan kesadaran berzakat di tengah masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran umat Islam dalam menunaikan zakat semakin meningkat, sehingga zakat dapat menjadi solusi nyata dalam membantu masyarakat dan memperkuat solidaritas sosial di lingkungan Kecamatan Ilir Barat II.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat