WhatsApp Icon

BAZNAS Sumsel serahkan SK UPZ RRI Palembang

24/01/2025  |  Penulis: Humas

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Sumsel serahkan SK UPZ RRI Palembang

Humas BAZNAS

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kepada Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) Palembang bertempat di RRI Palembang Jumat (24/01/2025). Penyerahan SK ini menjadi salah satu langkah strategis BAZNAS Sumsel dalam memperluas jaringan pengelolaan zakat di lingkungan instansi pemerintah dan lembaga publik.

Surat Keputusan ini diserahkan langsung oleh Ketua Bidang Penghimpunan BAZNAS Sumsel Supriyadi, S.Pd.I. Dalam keterangannya, Supriyadi menyampaikan bahwa pembentukan UPZ di RRI Palembang merupakan wujud sinergi dalam memperluas jaringan pengelolaan zakat di lingkungan instansi pemerintah dan lembaga publik dan juga untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah.

“Kami berharap UPZ RRI Palembang dapat menjadi motor penggerak dalam pengumpulan zakat, khususnya dari pegawai RRI dan masyarakat pendengar setia RRI. Dengan adanya UPZ ini, proses penghimpunan dan penyaluran zakat akan semakin efektif dan tepat sasaran,” ujar Supriyadi.

UPZ yang terbentuk di RRI Palembang memiliki tugas dan tanggungjawab dalam menghimpun zakat dari para pegawai RRI Palembang. Selain itu, UPZ ini juga akan melakukan sosialisasi dan edukasi terkait pentingnya zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat.

Pembentukan UPZ di berbagai instansi menjadi salah satu program prioritas BAZNAS Sumsel dalam rangka meningkatkan penerimaan zakat dan memperluas manfaatnya bagi masyarakat kurang mampu. Dengan langkah ini, diharapkan tercipta sinergi yang lebih luas antara lembaga zakat dan berbagai sektor di Sumsel.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat