BAZNAS serahkan bukti setor zakat dan Kartu Nomor Pokok Wajib Zakat Muzaki di lingkungan RSMH Palembang
22/11/2024 | Penulis: Humas
Humas BAZNAS
Palembang - Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumatera Selatan menyerahkan bukti setoran zakat yang telah dibayarkan oleh Muzaki dilingkungan Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang. Bukti setoran zakat ini diserahkan langsung oleh Staf Bidang Penghimpunan Nani Rahmawati, S.Kom di Ruang Hukmas RSMH Palembang, Jumat, 22 November 2024.
Pada saat menyerahkan Bukti Setor Zakat (BSZ) dan Nomor Pokok Wajib Zakat (NPWZ), Nani menjelaskan bahwa setiap pembayar zakat (muzakki) yang membayarkan zakatnya melalui Baznas, secara otomatis teregister secara nasional. Mereka juga akan mendapatkan bukti setor zakat dan NPWZ.
Bukti setor zakat bisa digunakan sebagai lampiran pengurang penghasilan kena pajak (pph) sesuai Undang Undang no 23 tahun 2011 pasal 23 ayat 2, Ujar Nani.
Selain itu nani juga menyampaikan bahwa zakat yang diterima oleh BAZNAS Prov. Sumsel akan disalurkan kepada mustahik (orang yang berhak menerima zakat) melalui program yang dimiliki oleh BAZNAS,
Zakat yang disampaikan melalui baznas tentunya akan kami salurkan kepada mustahik kedalam beberapa program, salah satuya yakni sumsel sehat, Tambah Nani.
Berita Lainnya
SOSIALISASI ZAKAT DAN ISRA MIRAJ BAZNAS PROVINSI SUMATERA SELATAN DI MASJID MUCHTAR
SMA Negeri 1 Babat Toman Sumbangkan Rp5.500.000 untuk Korban Bencana di Sumatera
BAZNAS PALI Gelar RAKORDA, Wakil Bupati Hadir dan Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni serta Sembako
Sinergi Pemprov, TNI, dan BAZNAS Sumsel Lepas Bantuan Bencana Hidrometeorologi
Murid dan Orang Tua Royal Islamic School Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera Melalui BAZNAS Sumatera Selatan
Z Auto BAZNAS Resmi Diluncurkan di Banyuasin, Dihadiri Bupati H. Askolani

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
