BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan menyelenggarakan Khitanan Massal bagi anak yang kurang mampu.
13/07/2024 | Penulis: Petrawangsyah
Baznas berkolaborasi dengan pihak terkait selenggarakan khitanan massal
Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional BAZNAS Prov. Sumsel berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan, PT. Semen Baturaja dan Klinik Ummat dalam menyelenggarakan khitanan massal.
kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas DPPPA Prov. Sumsel, Sabtu 13 Juli 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas PP dan PA Fitriani S.Sos., M.Si. Ketua Yayasan Ummi H.M Ifan Fahriansyah, SKM,M.Kes serta di hadiri secara langsung oleh Ketua BAZNAS Prov. Sumsel Bapak Ahmad Marjundi, SP. M.Si.
Ahmad Marjudi, SP., M.Si. menyampaikan bahwa khitanan ini merupakan bagian dari syariat agama yang wajib hukumnya bagi anak laki-laki.
"Dari pandangan agama pun, fungsi dari khitanan itu sendiri untuk mempermudah dan mempercepat proses pembersihan fisik sebagai salah satu syarat sahnya ibadah". ungkapnya
Marjundi juga menyampaikan bahwa dengan adanya kolaborasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat
"sebaik baik manusia adalah yang bermanfaat bagi manusia lainnya oleh karena itu saya mengucapkan terimakasih banyak kepada Muzaki yang telah menyalurkan zakat, infaq dan sedekahnya melalui BAZNAS dari dana tersebut dapat membantu masyarakat yang membutuhkan. Selain itu kami akan berkolaborasi dengan pihak terkait untuk membantu masyarakat yang membutuhkan". ungkapnya.
Berita Lainnya
BAZNAS Sumsel dan Tim Audit Syariah Kemenag RI Tinjau Mitra Penyaluran
Kesempatan Emas Magang ke Jepang, Kolaborasi BAZNAS RI dan Kemnaker Dukung Anak Bangsa Raih Mimpi Global
BAZNAS Hadiri Focus Group Discussion Fakultas Syariah dan Hukum UIN Raden Fatah Palembang
Mengemas Rasa, Menebar Asa: Perjalanan Zchicken Mendampingi Gebyar Anak Saleh
BAZNAS Sumsel Salurkan Bantuan Kesehatan untuk Pensiunan PT Semen Baturaja
Rumah Baru, Harapan Baru: BAZNAS Wujudkan Hunian Layak untuk Mustahik di Kabupaten Lahat

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
