BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan Audiensi Bersama Asisten I Bahas Penguatan Tata Kelola dan Regulasi
10/03/2026 | Penulis: Humas Baznas Sumsel
BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan Audiensi Bersama Asisten I Bahas Penguatan Tata Kelola dan Regulasi
Perwakilan BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan audiensi bersama Dr. Apriyadi, M.Si selaku Asisten I Pemerintah Daerah guna membahas penguatan tata kelola serta regulasi dalam pengelolaan zakat. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan dalam meningkatkan penghimpunan serta penyaluran zakat bagi kesejahteraan masyarakat.
Audiensi tersebut dipimpin oleh H. Darami, S.IP., S.Pd.I., M.Si selaku Ketua BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan. Turut hadir dalam rombongan pimpinan BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan yakni Dr. Chandra Satria, S.E., M.Si., CSRS., CWC selaku Wakil Ketua I, Syamsul Alwi, S.Sos.I., M.Si selaku Wakil Ketua II, Ali Imron, S.E., S.Pd.I selaku Wakil Ketua III, serta H. Ahmad Bakri, S.Ag., M.Si selaku Wakil Ketua IV.
Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan konsep draf penguatan regulasi pengelolaan zakat yang diharapkan dapat menjadi dasar dalam meningkatkan tata kelola kelembagaan serta optimalisasi penghimpunan dan penyaluran zakat di daerah. Konsep draf tersebut disusun oleh BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan dalam mendukung program pemberdayaan masyarakat.
Selain itu, BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan juga memaparkan berbagai program dan rencana strategis yang tengah dijalankan serta pengembangan program ke depan guna memperluas manfaat zakat bagi masyarakat. BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan menilai bahwa dukungan pemerintah daerah melalui regulasi yang kuat akan menjadi landasan penting dalam pelaksanaan program pengelolaan zakat yang lebih optimal, terarah, dan berkelanjutan.
Menanggapi hal tersebut, Dr. Apriyadi, M.Si menyampaikan bahwa penguatan tata kelola BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan merupakan langkah penting agar pengelolaan zakat dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat.
Ia juga mendorong agar BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan dapat memaksimalkan berbagai perangkat atau instrumen yang ada, khususnya regulasi yang dapat memperkuat kelembagaan BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan. Menurutnya, keberadaan aturan yang jelas akan memberikan kepastian dalam pelaksanaan program serta memperkuat koordinasi antara BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan dan pemerintah daerah.
“BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan perlu menyusun dan menyiapkan draf regulasi yang dibutuhkan sehingga program-program yang dijalankan memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat dilaksanakan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Selain itu, BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan juga didorong untuk melakukan studi tiru ke daerah-daerah yang telah menunjukkan kemajuan dalam pengelolaan zakat. Dengan melakukan pembelajaran dari daerah lain, diharapkan berbagai praktik baik dalam pengelolaan zakat dapat diadaptasi dan diterapkan oleh BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan.
Dr. Apriyadi juga menyampaikan komitmennya untuk mengawal proses terbentuknya regulasi yang mendukung penguatan peran BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan. Menurutnya, seluruh upaya pengelolaan zakat perlu diikat dengan aturan yang jelas agar pelaksanaannya lebih tertib, transparan, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Melalui audiensi ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah dan BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan dalam upaya mengoptimalkan pengelolaan zakat sebagai instrumen pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan umat.
Berita Lainnya
Perkuat Kerja Sama dalam Pengelolaan Zakat Karyawan
BAZNAS Sumsel Berikan Santunan Anak Yatim Piatu di Griya Agung pada Ramadhan ke-4 dan ke-5
BAZNAS Sumsel Bersama Tribun Sumsel, Perkuat Pemahaman Zakat Mal dan Zakat Fitrah di Tengah Masyarakat
BAZNAS Sumsel Santuni Anak Yatim Piatu di Griya Agung pada Ramadhan ke-17
BAZNAS Indonesia Menyatakan Dana Zakat Tidak Akan Dialokasikan untuk Program MBG
BAZNAS Sumsel Bersama Pemprov Santuni Anak Yatim Piatu di Griya Agung

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
