WhatsApp Icon

BAZNAS Indonesia Menyatakan Dana Zakat Tidak Akan Dialokasikan untuk Program MBG

24/02/2026  |  Penulis: Admin

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Indonesia Menyatakan Dana Zakat Tidak Akan Dialokasikan untuk Program MBG

BAZNAS RI Tegaskan Zakat Tidak Digunakan untuk Program MBG (Dok. BAZNAS RI/Humas)

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan bahwa dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dihimpun dari masyarakat tidak akan dialokasikan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Rizaludin Kurniawan, menegaskan bahwa dana ZIS hanya dapat digunakan sesuai dengan ketentuan syariat Islam untuk kemaslahatan umat, terutama bagi delapan golongan penerima zakat. Menurut Rizaludin, BAZNAS menjalankan tata kelola zakat dengan berpedoman pada prinsip 3A, yaitu Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Pengelolaan zakat difokuskan pada pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta bantuan kemanusiaan bagi kelompok rentan. Dalam konteks kelembagaan dan sumber pendanaan, program MBG dan pengelolaan zakat di BAZNAS merupakan entitas yang berbeda. Rizaludin menegaskan bahwa dana zakat tidak boleh dialihkan untuk program di luar delapan asnaf penerima zakat, termasuk program MBG. BAZNAS RI memberikan penekanan pada transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat, dengan melakukan pelaporan dan audit berkala untuk pertanggungjawaban kepada publik.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat