Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Sumatera Selatan raih penghargaan Baznas Award 2024
29/02/2024 | Penulis: Petrawangsyah

Ketua BAZNAS Prov Sumsel menerima Penghargaan
Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Sumatera Selatan raih penghargaan terbaik nasional dalam rangka Baznas Award 2024, di Hotel Bidakara Jakarta (29/2/2024).
Acara ini dihadiri Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas, Ketua Baznas RI Prof. Dr. KH Noor Achmad, Duta Besar Arab Mesir untuk Indonesia Yasser Hassan Farag Elshemy, Musytasyar Grand Syaikh Al-Azhar untuk Bayt Zakat Wa As Shadaqat Mesir. Penghargaan diterima langsung oleh pimpinan Baznas Provinsi Sumatera Selatan, dalam kesempatan ini Baznas Provinsi Sumatera Selatan meraih penghargaan pengguna teresponsive.
Dalam melaksanakan tugasnya Baznas selalu turun langsung kelapangan guna memberikan santunan kepada masyarakat secara langsung. Baznas Provinsi Sumatera Selatan memiliki Banyak sekali program antara lain, sumsel cerdas, sumsel taqwa, sumsel peduli, sumsel makmur, dan sumsel sehat. Selain itu, Baznas juga memberikan biaya pendidikan untuk mahasiswa yang kurang mampu namun memiliki prestasi, sehingga menghasilkan generasi yang peduli akan pendidikan.
Ketua Baznas RI K.H Noor Achmad menyampaikan bahwasanya ajang Baznas Award merupakan upaya untuk memberikan apresiasi terhadap aktivitas zakat yang ada di Indonesia, ia juga menyampaikan rasa terimakasih kepada Presiden dan Wakil Presiden RI yang telah berpartisipasi dalam mensosialisasikan zakat ke penjuru daerah sehingga menghasilkan peningkatan jumlah zakat.
Berita Lainnya
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Membuka Pendaftaran Calon Pimpinan Baznas Periode 2025-2030
ZChicken, Harapan Muhidah Seorang Single Mom
BAZNAS PROVINSI SUMATERA SELATAN LAKUKAN AUDIT SYARIAH
Audiensi Baznas Sumsel dan Densus 88 Mengenai Sinergi Program
Membangun Asa dari Dapur Sederhana: Perjalanan Inspiratif Ibu Partini
BAZNAS PROVINSI SUMATERA SELATAN UMUMKAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CALON PIMPINAN PERIODE 2025–2030

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS