WhatsApp Icon

Bersama Kemenag Baznas Sumsel Keluarkan Surat Edaran Bersama

Surat Edaran Bersama bazna dan kemenag sumsel

24-12-2024  |  Penulis: Humas

Bagikan:URL telah tercopy
Bersama Kemenag Baznas Sumsel Keluarkan Surat Edaran Bersama - Gambar Utama

Palembang, (23/12/2024) – Dalam rangka meningkatkan efektivitas pengumpulan zakat di wilayah Sumatera Selatan, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumatera Selatan bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Selatan keluarkan Surat Edaran Bersama guna Optimalkan Pengumpulan zakat ASN dan PPPK dilingkungan Kanwil Kemenag Sumsel. 

Surat edaran bersama tersebut dikeluarkan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan, Senin (23/12).

Rakor yang berlangsung di Palembang ini dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenag Sumsel, Kabid Penaiszawa dan Kabid Penmad Kanwil Kemenag Sumsel. Hadir juga dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kemenag Kab/Kota, Pimpinan Forum Pondok Pesantren, Kepala Madrasah Aliyah dan Pondok Pesantren Se- Provinsi Sumatera Selatan.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat