BAZNAS serahkan bsz Muzaki dilingkungan RSMH Palembang
BAZNAS Sumsel serahkan bukti setor zakat Muzaki dilingkungan RSMH Palembang
11/10/2024 | HumasPalembang - Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumatera Selatan menyerahkan bukti setoran zakat yang telah dibayarkan oleh Muzaki dilingkungan Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang. Bukti setoran zakat ini diserahkan langsung oleh Kepala Bidang Penghimpunan Supriyadi, S.Pd.I di Ruang Hukmas RSMH Palembang, Jumat, 11 Oktober 2024.
Pada saat menyerahkan Bukti Setor Zakat (BSZ) dan Nomor Pokok Wajib Zakat (NPWZ), Supriyadi menjelaskan bahwa setiap pembayar zakat (muzakki) yang membayarkan zakatnya melalui Baznas, secara otomatis teregister secara nasional. Mereka juga akan mendapatkan bukti setor zakat dan NPWZ.
Bukti setor zakat bisa digunakan sebagai lampiran pengurang penghasilan kena pajak (pph) sesuai Undang Undang no 23 tahun 2011 pasal 23 ayat 2, Ujar Supriyadi.
Selain itu supriyadi menyampaikan bahwa zakat yang diterima oleh BAZNAS Prov. Sumsel akan disalurkan kepada mustahik (orang yang berhak menerima zakat) melalui program yang dimiliki oleh BAZNAS,
Zakat yang disampaikan melalui baznas tentunya akan kami salurkan kepada mustahik kedalam beberapa program, salah satuya yakni sumsel sehat, Tambah Supriyadi.
Menanggapi hal tersebut, Nirwani selaku hukmas RSMH Palembang, mengaku merasa terbantu dengan adanya layanan yang diberikan oleh baznas.
Alhamdulillah ini kali kedua kami menerima bukti setor zakat dan NPWZ dari baznas provinsi sumatera selatan kepada para muzaki dilingkungan rsmh, Ujar Nirwani.
Nirwani juga mengapresiasi adanya NPWZ dan penyaluran zakat melalui BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan, karena zakat yang disampaikan dapat tepat sasaran.