Humas BAZNAS
Marjundi Ajak Masyarakat Sumsel Tunaikan Zakat Melalui Lembaga Resmi
17/02/2025 | Penulis : PetrawangsyahBadan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi guna memastikan bahwa zakat tersebut dapat disalurkan dengan aman dan dapat dipercaya kepada mereka yang membutuhkan. Hal ini disampaikan oleh Ketua BAZNAS Sumsel, Ahmad Marjundi, SP., M.Si beberapa waktu lalu.
“Untuk memastikan zakat tersalurkan dengan baik, salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan membayar zakat melalui lembaga seperti BAZNAS,” ujar Marjundi.
Menurutnya, zakat merupakan kewajiban bagi individu yang memiliki lebih dari cukup harta. Fungsi zakat adalah untuk membersihkan harta dan membantu mereka yang kurang beruntung, yang pada gilirannya memperkuat solidaritas sosial.
“Sedekah yang baik adalah dengan memberikan yang terbaik dari apa yang kita miliki, baik itu berupa materi maupun non-materi. Ini juga berarti memberi makanan yang kita sukai kepada orang lain, bukan hanya sisa-sisa,” ungkap Marjundi.
Dia juga menjelaskan bahwa membayar zakat secara rutin berperan dalam membersihkan harta dan menyucikan jiwa, sambil mempererat rasa kebersamaan dengan membantu sesama yang membutuhkan.
“Para ulama, seperti Imam Ali, mengelola kekayaan mereka dengan cara yang dermawan dan sering berbagi harta dengan orang lain yang membutuhkan, sehingga mereka tidak pernah mencapai batas waktu untuk membayar zakat,” tambahnya.
Marjundi juga memberikan contoh kedermawanan Nabi Muhammad, yang dikenal luar biasa karena dilakukan dengan tulus dan tanpa pamrih, terutama di bulan Ramadhan. Nabi Muhammad tidak hanya berbagi makanan, tetapi juga memberikan kasih sayang kepada semua orang, termasuk yang paling membutuhkan.
“Kita bisa meneladani kedermawanan Ali bin Abi Thalib yang selalu memprioritaskan kebutuhan orang lain di atas dirinya sendiri, memberikan apa yang dimilikinya untuk membantu sesama, serta memiliki komitmen untuk berbagi tanpa mengharapkan balasan,” pungkas Marjundi.
