Humas BAZNAS

BAZNAS Sumsel terima Laporan Tahunan Rumah Zakat

13/02/2025 | Humas BAZNAS

Palembang - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menerima laporan tahunan dari Rumah Zakat. Laporan ini diserahkan oleh Pimpinan  Rumah Zakat Sumsel dan diterima Kepala Seksi Perencanaan dan Pelaporan BAZNAS Sumsel di kantor BAZNAS Sumsel Kamis (13/02/2025).

Penerimaan laporan tahunan ini merupakan bagian dari upaya BAZNAS Sumsel untuk memantau dan mengevaluasi kinerja lembaga-lembaga zakat yang beroperasi di wilayah Sumatera Selatan. Laporan ini akan dipelajari lebih lanjut untuk mengetahui sejauh mana Rumah Zakat telah menjalankan program-programnya dan mengelola dana zakat yang dipercayakan oleh masyarakat.

Ketua BAZNAS Sumsel, Ahmad Marjundi, SP., M.Si, menyampaikan apresiasi atas penyerahan laporan tahunan dari Rumah Zakat. Beliau juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat, serta berharap agar Rumah Zakat dapat terus meningkatkan kualitas layanan dan program-programnya.

"Laporan tahunan ini akan kami telaah dengan seksama untuk memastikan bahwa dana zakat telah dikelola dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Marjundi.

Sementara itu, Pimpinan Rumah Zakat, Sulaiman, menyampaikan bahwa laporan tahunan ini merupakan wujud komitmen Rumah Zakat dalam memberikan informasi yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat.

"Kami berharap laporan tahunan ini dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai pengelolaan dana zakat di Rumah Zakat. Kami juga siap untuk bekerja sama dengan BAZNAS Sumsel dalam meningkatkan kualitas pengelolaan zakat di masa mendatang," kata Sulaiman.

Dengan diterimanya laporan tahunan ini, diharapkan BAZNAS Sumsel dapat terus meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap lembaga-lembaga zakat di Sumatera Selatan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa dana zakat yang terkumpul dapat dimanfaatkan secara optimal untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

PROVINSI SUMATERA SELATAN

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12